Rabu, 10 Juni 2015

Manusia tentang Kegelisahan dan Harapan

Manusia dan Kegelisahan

Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan menipakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

3 Macam Kecemasan yang Menimpa Manusia

Kecemasan Obyektif.
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseoarang yang mengancam untuk mencelakakannya

Kecemasan Neorotis (Syaraf).
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.

Kecemasan Moril
Kecemasan moril desebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki macam – macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.

Sebab-sebab Orang Gelisah
1.      Gelisah terhadap apa yang dia lakukan baik buruk maupun tidak.
2.      Gelisah terhadap keputusan yang tidak memuaskan.
3.      Gelisah karena takut miliknya hilang.

Contoh-contoh Orang Gelisah
1.      Gelisah terhadap apa yang dia lakukan baik buruk maupun tidak.
2.      Gelisah terhadap keputusan yang tidak memuaskan.
3.      Gelisah karena takut miliknya hilang.

Usaha mengatasi Kegelisahan beserta contoh
Dalam mengalami sikap gelisah untuk mengatasi hal tersebut hal yang di butuhkan yaitu dengan bersikap tenang serta sabar dan dapat menerima apa yang telah terjadi baik buruk maupun tidak.

Beberapa contoh mengatasi kegelisahan :
· Bersikap tenang saat memiliki masalah
· Bersabar dalam menerima keputusan
· Ikhlas terhadap apa yang telah terjadi.
 

Manusia dan Harapan 

Pengertian Harapan
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut permasalahan masa depan.
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan – pesan kepada ahli warisnya.
Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing. Misalnya, Budi hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan terkadang akan berakibat menjadi tertawaan orang banyak seperti pribahasa “Si pungguk merindukan bulan”, walaupun tidak ada yang tidak mungkin didunia ini bila Tuhan berkehandak.
Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan dapat terwujud, maka diperlukan usaha dengan sungguh – sungguh, berdoa dan pada akhirnya bertawakal agar harapan itu dapat terwujud.

Apa Sebab Manusia Mempunyai Harapan ?
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu interaksi hidup, yakni ditengah suatu keluarga atau sebagai anggota masyarakat. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari interaksi hidup. Ditengah – tengah yang lainnya, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik / jasmani maupun mental / spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup berinteraksi dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Dorongan kodrat, ialah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kebutuhan hidup, sudah kodratnya bahwa manusia mempunyai bermacam – macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besarnya dapat dibedakan atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manuis itu ialah :
a)      Kelangsungan hidup (survival)
b)      Keamanan (safety)
c)      Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d)      Diakui linkungan (status)
e)      Perwujudan cita – cita (self actualization)

Manusia dan Keadilan, Pandangan hidup dan Tanggung Jawab

Manusia dan Keadilan

Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.

Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:

  1. Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
  2. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
  3. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
  4. Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
  5. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
  1. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
  2. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:

1.    Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).


2.    Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.


3.    Keadilan Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.


Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup itu adalah pendapat  ataupun pertimbangan yang dijadikan sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petujuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pendapat atau pertimbangan di sini merupakan hasil pemikiran manusia itu sendiri yang berdasarkan pengalaman hidup atau sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pada dasarnya, pandangan hidup mempunyai empat unsur yang saling terkait satu sama lain yang tidak dapat terpisahkan, yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan. Yang dimaksud dengan cita-cita adalah apa yang ingin dicapai dengan usaha atau perjuangan yang akan ditempuh untuk mendapatkannya. Tujuan yang ingin dicapai adalah kebajikan. Kebajikan adalah segala sesuatu hal yang baik yang dapat manusia itu bahagia, makmur dan tentram. Usaha atau perjuangan yaitu kerja keras yang dilandasi oleh kepercayaan dan keyakinan. Keyakinan atau kepercayaan itu dapat diukur dengan  kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Seperti yang sedang berkembang di berbagai penjuru dunia saat ini, yaitu semakin maraknya kasus terorisme dan bom bunuh diri yang mengatasnamakan agama yang merenggut banyak korban dan materi yang tidak sedikit. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu kelompok terhadap masalah kehidupan yang sedang terjadi.  Mereka menafsirkan suatu ajaran secara sepotong-sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tanpa melihat keadaan sekitarnya.
Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh bagi mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk terciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal jika diperhatikan lebih dalam sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, tidak sewajarnya orang yang keliru ditiadakan tanpa memberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.
Akan tetapi nampaknya pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan para pengikutnya. Bahkan mereka beranggapan bahwa jika melakukan hal tersebut maka akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka meninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid. Padahal jika dinilai justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan.
Lebih parahnya lagi, mereka juga tidak segan-segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang-orang yang di sekitar mereka sehingga pengikut mereka menjadi bertambah banyak. Dan hal tersebut tidak akan berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada, karena mereka bisa membentuk kader-kader pemimpin baru.
Untuk masalah tersebut hal yang harus dibenahi sebenarnya adalah pandangan hidup pada pribadi masing masing orang tersebut. Kalau yang dibasmi adalah pemimpinnya itu belum bisa menuntaskan permasalahan karena pengikutnya masih banyak dan hal itu sulit untuk ditelusuri satu per satu. Kalau pandangan hidup mereka sudah kembali ke jalan yang benar, tidak perlu lagi diperintah pun mereka akan menghentikan aksi yang mereka jalankan sekarang ini dengan kesadaran pribadi.
Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi berikut adalah klasifikasi berdasarkan asalnya, antara lain:
1.  Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
 
2.  Pandangan hidup yang berupa ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang 
terdapat pada Negara tersebut.
 
3.   Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
 
Orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa disebut cita-cita. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang ingin dicapai seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor berikut:
1.             Faktor manusia
2.             Faktor kondisi
3.             Faktor tingginya cita-cita
 
Terdapat formula sukses yang dapat kita jadikan pedoman untuk menggapai cita-cita kita. Pertama, kita harus mengubah belief system (keyakinan dan tujuan) kita. Kedua, kita harus mengubah cara berpikir kita dan emosi kita. Ketiga, mengubah segala keputusan kita yang dapat menghambat cita-cita kita. Keempat, kita harus mengubah segala tindakan-tindakan buruk kita. Dari semua itu kita akan mendapatkan hasil yang menjadi keyakinan dan tujuan kita dari awal.
Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak.
Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai, harus disesuaikan dengan kemampuan yang kita miliki.
Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian Tanggung Jawab

Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung segala akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.

Macam-Macam Tanggung Jawab

Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.



Hosting Indonesia